Minggu, 14 Juni 2015

Bab IV Usulan Pelestarian

 Kesimpulan
Beradasarkan paparan diatas tentang Setu babakan, bisa diambil kesimpulan bahwa kawasan Setu babakan harus di lindungi, di pelihara dan termasuk daerah yang harus di Konservasi. Karena menyimpan banyak potensi mulai dari potensi pariwisata, kebudayaan, arsitektur dan lainnya. Semakin banyak bangunan, kawasan yang di konservasi semakin baik karena menyimpan nilai kebudayaan yang sangat kental dan itu merupakan ciri khas atau identitas setiap daerah.

Bab III Kondisi Eksisting

Lokasi

Terletak di Jakarta Selatan 5 Km dari Ragunan
Kawasan Kelurahan Srengseng Sawah,
Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan

BAB II TELAAH TEORITIS

2.1 Definisi Pelestarian
Pelestarian dalam Kamus Bahasa Indonesia berasal dari kata lestari, yang artinya adalah tetap selama - lamanya tidak berubah. Kemudian dalam penggunaan bahasa Indonesia, penggunaan awalan pe- dan akhiran -an artinya digunakan untuk menggambarkan sebuah proses atau upaya (kata kerja). (Endarmoko,2006)

Lebih rinci A.W. Widjaja (1986) mengartikan pelestarian sebagai kegiatan atau yang dilakukan secara terus menerus, terarah dan terpadu guna mewujudkan tujuan tertentu yang mencerminkan adanya sesuatu yang tetap dan abadi, bersifat dinamis, luwes, dan selektif. (Ranjabar,2006:115) 

BAB I Pendahuluan

SETU BABAKAN

Melalui SK Gubernur No. 9 tahun 2000 dipilihlah perkampungan Setu Babakan sebagai kawasan Cagar  Budaya Betawi. Sejak tahun penetapan tersebut, pemerintah dan masyarakat mulai berusaha merintis  dan mengembangkan perkampungan tersebut sebagai kawasan cagar budaya yang layak didatangi oleh para wisatawan. Pada Oktober 2002, perkampungan Setu Babakan juga merupakan salah satu objek yang dipilih Pacifik Asia Travel Association (PATA) sebagai tempat kunjungan wisata bagi peserta konferensi PATA di Jakarta.